Ketentuan Aqiqah Dalam Segi Hukum Dan Syarat Hewan Aqiqah

Dalam ajaran umat Islam, ketentuan aqiqah perlu diketahui sebelum kelahiran anak perempuan maupun laki-laki. Mengapa sebelum pelaksanaan?  Agar supaya dapat mempersiapkannya setelah sang buah hati lahir. Ini karena ketentuan aqiqah dapat dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum mencapai usia baligh. 

Namun, kebanyakan banyak orang tua yang menyelenggarakan aqiqah tepat beberapa hari setelah anaknya lahir. Seperti yang kita tahu, pelaksanaan aqiqah ini merupakan suatu bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati. Lalu, seperti apa ketentuan aqiqah yang sesuai dengan syariat Islam?

Ketentuan Aqiqah dari Segi Hukum

Ketentuan aqiqah dari segi hukum adalah sunnah muakkadah. Apa itu sunnah muakkadah? Sunnah muakkadah berarti ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Apabila dikerjakan maka akan mendapatkan pahala, namun jika tidak dikerjakan pun tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meskipun begitu, disarankan bagi orang tua yang mempunyai rezeki yang  berkecukupan dapat melaksanakan ketentuan aqiqah ini sebagai rasa syukur atas kelahiran buah hati. 

 

Ketentuan Aqiqah dari Segi Hewan yang Disembelih

Ketentuan aqiqah tidak bisa ditentukan sendiri sesuai keinginan kita, tetapi ketentuan aqiqah harus sesuai dengan sunnah dalam hadits. Jika menurut ketentuan aqiqah yang berasal dari sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassalam: “Barangsiapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing.”” (H.R. Abu Daud).

Artinya adalah ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba. Kemudian, ketentuan aqiqah bagi anak laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, ketentuan aqiqah bagi anak perempuan disunahkan satu ekor kambing saja. 

Salah satu dari ketentuan aqiqah tersebut adalah catatan bahwa kambing atau domba yang disembelih harus sudah berusia lebih dari satu tahun, tidak dalam keadaan cacat, tidak kurus, serta dalam kondisi sehat atau tidak sakit. 

Syarat Kambing Aqiqah

Dalam pelaksanaan aqiqah, tentu ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, salah satunya adalah syarat kambing aqiqah. Kambing tersebut harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan menurut syariat Islam, di antaranya sebagai berikut.

1. Cukup Umur

Minimal kambing sudah berumur satu tahun, baik yang jantan maupun betina. Oleh karena itu, kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih.

2.Tidak cacat

Cacat dalam hal ini misalnya buta, terlalu kurus, pincang, dan lain sebagainya. Kambing yang hendak dijadikan sembelihan harus sehat jasmaninya.

3. Dimasak Terlebih Dahulu

Daging aqiqah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu, baru kemudian dibagikan kepada orang lain. Selain dalam pemilihan daging, harus diperhatikan juga tata cara memasak daging sembelihan.

4. Jumlah kambing tergantung jenis kelamin anak

Jumlah kambing untuk prosesi aqiqah tergantung pada jenis kelamin anak. Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan. paket aqiqah