Suatu kegiatan usaha/bisnis/proyek pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki berbagai kepentingan yang berbeda, seperti para investor selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu di dalam memulai suatu bisnis, dimana dasar dari pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat diperoleh melalui suatu studi terhadap berbagai aspek mengenai kelayakan suatu bisnis yang akan dijalankan, sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan bidang profesi lainnya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa berhasil tidaknya suatu Usaha /Bisnis/Proyek sangat tergantung dari baik tidaknya studi kelayaan usaha dilakukan. Demikian pentingnya suatu jasa studi kelayakaan dilakukan sebelum Usaha/Bisnis/Proyek dilaksanakan. Mengapa demikian, hal ini dikarenakan suatu studi kelayakan Usaha/Bisnis/Proyek merupakan laporan penelitian tentang dapat tidaknya suatu bisnis / project dilaksanakan dengan berhasil dengan pertimbangan mendapatkan manfaat finansial (Arti sempit).
Jasa Pembuatan Studi Kelayakan Usaha/Bisnis/Proyek bisa didifinisikan sebagai suatu penelitian tentang berhasil tidaknya Usaha/Bisnis/Proyek investasi dilaksanakan secara menguntungkan (penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan ekses sumber daya,penghematan devisa, dan peluang usaha)
Apa Saja yang dibahas di dalam sebuah studi kelayaan usaha/bisnis/proyek
Aspek Hukum/Legalitas.
Aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya
Aspek Pasar dan Pemasaran.
Aspek Teknis dan Teknologi.
Aspek Organisasi dan Manajemen.
Kelayakan aspek keuangan.
Aspek Hukum/Legalitas
Menyangkut semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku diantaranya :
Izin lokasi
Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Surat tanda daftar perusahaan
Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
Surat tanda rekanan dari pemda setempat
SIUP setempat
Aspek sosial ekonomi dan budaya
Menyangkut dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar karena adanya suatu kegiatan usaha tersebut, diantaranya:
Dari sisi budaya, apa dampak keberadaan bisnis kita terhadap kehidupan masyarakat, kebiasaan adat setempat, dan lain-lain.
Dari sudut ekonomi, seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, apakah proyek dapat mengubah atau justru mengurangi income per capita penduduk setempat, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR.
Dan dari segi sosial, apakah dengan adanya bisnis kita, menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat dan untuk mendapatkan itu semua adalah dengan wawancara, kuesioner, dokumen, dan lain-lain. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.
Aspek Pasar dan Pemasaran
Aspek ini menyangkut apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan dihasilkan oleh kegiatan usaha kita, dengan melihat hal-hal berikut :