BPJSTKU dan Sistem Aplikasinya
BPJSTKU memberikan service yang memudahkan untuk semua peserta untuk mengetahui berbagai aktivitas terkait. BPJSTKU adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. BPJSTKU ini bertujuan untuk ketenagakerjaan. Ketika menggunakan aplikasi ini, kadangkala mengalami berbagai rintangan yang terjadi.
Ketika hendak mengoperasikan aplikasi, lakukan log in terlebih dahulu. Walaupun telah melaksanakan registrasi terlebih dahulu. Terkadang pengguna aplikasi ini menemui rintangan saat log in yang membawa dampak pengguna menjadi panik.

Cara Mengatasi BPJSTKU Tidak Bisa Login
Apakah anda telah mempunyai akun, namun tidak bisa log in? Ketika tidak bisa log in, pada aplikasi ini tertera bahwa email tidak terdaftar atau pun email belum terdaftar. Bagaimana cara menangani login yang gagal seperti itu? Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan.
1. Jangan Panik, Klik Pendaftaran Pengguna BPJSTKU
Seumpama Anda tidak bisa log in pada akun BPJSTKU, maka lakukan langkah berikut ini; Tak usah panik. Segera memencet tombol klik “Pendaftaran Pengguna BPJSTKU”. Setelah itu, Anda perlu mengisi kolom alamat email.
Setelah isi alamat email dengan benar, klik selanjutnya. Akun Anda bakal langsung bisa terbuka. Akan tetapi, jika masih saja tertera “email telah terdaftar”, jangan panik. Hal yang mesti dilakukan adalah berkunjung ke kantor BPJS terdekat. Bisa juga memberitahu pada pihak admin lewat grup sosial media.
2. Silahkan Bergabung dengan Akun Sosial Media Group
Cobalah chat tentang kendala yang Anda alami kepada admin BPJSTKU. Salah satu grup sosial media layanan ini adalah facebook. Kemudian, menunggu balasan dari pihak terkait dengan sabar. Petugas bakal membalas chat Anda, dan jika ada yang belum Anda mengerti, petugas bakal memberika pertanyaan lain yang lebih jelas. Balas chat admin sesuai situasi sebetulnya sehingga Anda mendapat solusinya.
3. Apabila Persoalannya Karena Lupa Akun Email
Jika lupa dengan account email dan Anda menggunakan solusi dengan menggunakan alamat email lain, maka akan tetap tidak dapat log in. Mengapa Aplikasi ini mencantumkan information berasal dari e-KTP dan no peserta BPJSTKU. Kedua information tersebut sudah terekam, agar kalau menggunakan alamat email lain tidak akan bisa untuk memasuki halaman aplikasi.
Solusi dari fasilitas ini, sesudah chat kepada admin adalah membuat laporan agar petugas terkait, dapat membantu mengecek akun Anda. Caranya dengan isikan information yang admin minta sebagai solusinya.
Data yang perlu Anda isikan di antaranya, no referensi, no kependudukan, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, dan no e-KTP. Data tersebut Anda kirim lewat inbox (chat personal). Tenang saja, admin akan melindungi kerahasiaan information personal Anda. Reset Akun lama sesuai format.
4. Menunggu Balasan Lebih Lanjut Setelah Mengisi Data Diri Formulir
Admin akan langsung melakukan proses reset akun Anda kalau sudah mengirimkan formulir melalui chat personal. Apabila admin sudah memprosesnya, maka admin akan menambahkan balasan chat lebih lanjut kepada Anda. Biasanya Admin akan bertanya kepada Anda perihal kesediaan untuk me-reset akun lama maksimal 5 hari kerja dan sertai pula balasan email dan no HP yang dapat dihubungi.
5. Cek Secara Berkala Email
Email tersebut berisikan no NIK atau akun lama sudah sukses di reset. Akan tersedia sejumlah data Anda yang tertulis di dalam pesan email. Selanjutnya, Anda dapat coba pendaftaran ulang akun.
Jika Masih Kesulitan, Coba Hapus Data Cache
Terdapat beraneka kendala teknis yang mungkin Anda alami sebagai pengguna dikarenakan alasan yang berbeda pada satu dengan lainnya. Apabila kendala nya, aplikasi terhenti secara tiba-tiba dan tidak bisa dibuka, solusinya dengan memperbarui versi aplikasi lewat Play Store atau App Store. Jika belum mendapatkan solusi juga cobalah mengakses pengaturan, lantas hapus data cache di aplikasi BPJSTKU.